Friday 3 August 2012

Presidenku.. Yang Dilupakan Negaraku!

Presidenku.. Yang Dilupakan Negaraku!

#LIKE (menghortmatinya)

Seorang Presiden adalah seorang
pemimpin negara republik seperti
indonesia, yang menjalankan
kepemerintahannya. Seorang
Presidenlah yang akan
menentukan maju tidaknya
sebuah negara, karena panji-panji
kepemerintahan ada ditangannya.
Karena itulah Presiden sering
disebut sebagai, orang pertama
Negara, orang yang pasti dikenal
rakyatnya. Tapi, bagaimana jika
ada Presiden yang tak dikenal?
Dan tidak pernah tercatat dalam
sejarah suatu Negara?
Ya.. Indonesia salah satunya!
Resiko negara jajahan adalah
seperti itu, dari banyaknya sejarah
hanya sedikit yang dicatat.

NKRI sendiri sebenarnya memiliki 8 orang Presiden, namun hanya ada 6 nama presiden yang umum diketahui selama ini sebagai pemimpin pemerintahan NKRI. Dan kedua nama terlupakan begitu saja itu, adalah Sjafruddin Prawiranegara, yang menjabat presiden pada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), dari tanggal 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. dan Mr. Assaat, yang memangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB).

Dua nama Presiden tersebut
merupakan nama yang tak
tercatat di dalam sejarah
Indonesia, mungkin karena alpa,
tetapi mungkin juga disengaja
dengan alasan-alasan tertentu.

1. Sjafruddin Prawiranegara,
Presiden Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia (PDRI) ,
periode 22 Desember 1948 hingga
13 Juli 1949

Sjafruddin Prawiranegara pernah
menjabat sebagai Presiden yang
merangkap menteri pertahanan,
penerangan, dan luar negeri ad
interim pada Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI),
yang dibentuk untuk
menyelamatkan pemerintahan RI.

Saat itu, Belanda baru saja
melancarkan agresi militer ke-2,
pada 19 Desember 1948, di
Ibukota RI yang saat itu
berkedudukan di Yogyakarta.
Belanda pun menahan Presiden
dan Wakil Presiden RI saat itu,
Soekarno-Hatta. Di sela-sela
penangkapan itu, Soekarno
mengirim telegram kepada
Sjafruddin yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Kemakmuran RI,
dan tengah berada di Bukittinggi,
Sumatera Barat. Kepada
Sjafruddin, Soekarno meminta
agar dibentuk pemerintahan
darurat di Sumatera, jika
pemerintah tidak dapat
menjalankan kewajibannya lagi.

Sjafruddin dan tokoh-tokoh
bangsa lainnya di Sumatera
kemudian membentuk PDRI, untuk
menyelamatkan negara yang
berada dalam keadaan berbahaya
akibat kekosongan posisi kepala
pemerintahan (Vacuum Of
Power). Karena, posisi itu menjadi
salah satu syarat internasional
untuk DI AKUI sebagai negara di
dunia.

PDRI pun diproklamirkan 22
Desember 1948 di Desa Halaman,
sekitar 15 Kilometer dari
Payakumbuh. Jabatannya
kemudian berakhir setelah dia
menyerahkan kembali mandatnya
kepada Soekarno yang kembali ke
Yogyakarta pada 13 Juli 1949.
Riwayat PDRI pun berakhir.

2. Mr. Assaat, Pemangku
Sementara Jabatan Presiden
Republik Indonesia (RI), periode
27 Desember 1949 hingga 15
Agustus 1950.

Mr. Assaat pernah dipercaya
menjabat Pemangku sementara
jabatan Presiden Republik
Indonesia (RI), pada periode 27
Desember 1949 hingga 15
Agustus 1950. Jabatan itu
diamanatkan kepada Mr. Assaat,
setelah perjanjian KMB, 27
Desember 1949, yang
memerintahkan pemerintah
Belanda untuk menyerahkan
kedaulatan Indonesia kepada
pemerintahan Republik Indonesia
Serikat (RIS).

RIS merupakan negara serikat
yang terdiri dari 16 negara
bagian, salah satunya adalah
Republik Indonesia (RI), yang saat
itu dipimpin pemangku sementara
jabatan Presiden, Mr Assaad.
Jabatan itu diisi Mr. Assaat, karena
Soekarno dan Hatta ditetapkan
sebagai Presiden dan Wakil
Presiden RIS, akibatnya pimpinan
RI kosong.

Peran Mr. Assaat saat itu sangat
penting, karena jika RI tanpa
pimpinan, berarti ada kekosongan
kekuasaan (Vacuum Of Power)
dalam sejarah Indonesia. Jabatan
Mr. Assaat sebagai pemangku
sementara jabatan Presiden RI,
berakhir setelah Belanda dan
dunia internasional mengakui
kembali kedaulatan RI.

RIS dilebur menjadi Negara
Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), pada 15 Agustus 1950.
Soekarno dan Hatta kembali
ditetapkan menjadi Presiden dan
Wakil Presiden RI, sementara
jabatan Mr. Assaat sebagai
pemangku sementara jabatan
Presiden RI dinyatakan berakhir.

----

Berikut adalah pidato seorang Sjafrudin Prawiranegara (23-12-1948) yang akan dikenang sepanjang masa (mungkin).

Bertempurlah, gempurlah Belanda di mana saja dan dengan apa saja mereka dapat dibasmi. Jangan letakkan senjata, menghentikan tembak-menembak kalau belum ada perintah dari pemerintah yang kami pimpin. Camkanlah hal ini untuk menghindarkan tipuan-tipuan musuh.... Kami meskipun dalam rimba, masih tetap di wilayah RI, karena itu kami pemerintah RI yang sah.

Faktanya: Mr. Assaat belum pernah masuk dalam jajaran pahlawan Nasional. Miris!

#aMI http://www.facebook.com/KBMIndonesia/posts/389950577725005

No comments:

Post a Comment